Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan
Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank
Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses
penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang
ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib
minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan
permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan
Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset
(asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada
bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara
lain :
Surat berharga pasar uang (SBPU)
Sertifikat Bank Indonesia
Surat berharga jangka pendek lainnya
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit)
adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume
kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta
kebutuha secondary reserve
Penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sbb:
Reserve Requirement
(RR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian
dari dana pihak yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib
minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia
Loan to
deposit ratio (LDR) adalah rasio antar besarnya seluruh volume kredit
yang dsalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai
sector.
Batas Maksimum Pemberian
Kredit (BMPK) adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu
untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada
nasabh group) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal yang
bersangkutan.
Portofolio Investment
adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga
jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi,
contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
Mudah diperjualbelikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak yang harus dibayar
Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets
adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti
pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional
bank.
Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat
aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva,
baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva
yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing
yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai
dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
Kredit yang diberikan
Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke
dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam
bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas:
Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar