Minggu, 01 Desember 2013

PEMBUATAN MODEL DATA

Pengertian Database
Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari database tersebut.
Konsep dasar dari database adalah kumpulan dari catatan-catatan atau potongan dari pengetahuan.
Proses Desain Database
1. Analisis Persyaratan
 Memahami dan mengetahui data yang harus disimpan dalam database, aplikasi apa yang harus dibangun diatasnya, jenis operasi apa yang akan digunakan, dst.
2. Desain Database Konseptual
 informasi yang dikumpulkan pada tahap analisis persyaratan digunakan untuk mengembangkan deskripsi data tingkat tinggi
 Tahap ini sering dilakukan dengan menggunakan metode E-R (Entity-Relationship)
 Tujuannya adalah untuk menciptakan gambaran sederhana tentang data yang mirip dengan pemikiran pengguna/user

3. Desain Database Logika
 Merubah skema E-R menjadi skema database relasional
 tujuannya adalah memperoleh skema konseptual pada model data relational yang sering dinamakan skema logika
4. Perbaikan Skema
Analisis sekumpulan relasi dalam skema database relasional untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan memperbaikinya
5. Desain Database Fisik
Tahapan ini mencakup pembuatan indeks pada beberapa tabel, mengelompokan beberapa tabel atau melibatkan desain ulang yang substansial terhadap beberapa bagian skema database
6. Desain Aplikasi dan Keamanan
Semua proyek perangkat lunak yang melibatkan sebuah DBMS (DataBase Manajemen Sistem) harus mempertimbangkan aspek aplikasi yang berada diluar database
 Enkripsi, Digital Signature
DIAGRAM HUBUNGAN-ENTITAS ER (ENTITY-RELATIONSHIP)
Diagram hubungan-entitas (entity-relationship) adalah suatu teknik grafis yang menggambarkan skema data base. Digaram ini disebut sebagai diagram E-R karena diagram tersebut menunjukkan berbagai entitas yang dimodelkan, serta hubungan antar entitas tersebut.
 MODEL DATA REA secara khusus dipergunakan dalam desain dtabase SIA sebagai alat pembuatan model konseptual yang fokus pada aspek semantik bisnis yang mendasari aktivitas rantai nilai suatu organisasi
 Model data REA mengklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu : (berikan contoh)
a. sumber daya yang didapat dan dipergunakan organisasi (Resource)
conth : kas dan persediaan, perlengkapan, gudang pabrik dsb
b. Kegiatan atau aktivitas bisnis yang dilakukan organisasi (Event)
Contoh : sales events, taking customer orders
c. Pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut (agent)
Conth : pegawai (staf penjualan dan kasir), pelanggan
 Membangun diagram REA untuk siklus transaksi tertentu teriri dari empat langkah : (berikan contoh untuk macam2 siklus)
1. Identifikasi pasangan kegiatan pertukaran ekonomi yang mewakili hubungan kualitas dasar memberi-untuk-menerima, dalam siklus tersebut
Penjelasan :
• Pertukaran ekonomi dasar dalam siklus pendapatan melibatkan penjualan barang dagangan atau pelayanan, serta serangkaian penerimaan kas sebagai pembayaran dalam penjualan tersebut.
• Diagram REA untuk siklus pendapatan S&S dengan membuat entitas kegiatan penjualan dan penerimaan kas dalam bentuk persegi panjang, dan hubungan dualitas ekonomi antara mereka, dalam bentuk wajik
2. Identifikasi sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan pertukaran ekonomi dan para pelaku yang terlibat dalm kegiatan tersebut
Penjelasan :
• Ketika kegiatan yang menjadi pusat perhatian telah ditentukan, sumber daya yang dipengaruhi oleh kegiatan tersebut perlu diidentifikasi.
• Kegiatan penjualan dapat diterjemahkan menjadi pemberian persediaan kepada pelanggan.
• Kegiatan penerimaan kas dapat diterjemahkan sebagai menerima kas dari pelanggan.
• Setelah menentukan sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
• Paling tidak selalu terdapat satu pelaku internal (pegawai) dan, di sebagian besar kondisi, seorang pelaku eksternal (pelanggan/pemasok) yang terlibat dalam setiap kegiatan.
3. Analisis setiap kegiatan pertukaran ekonomi utnuk menetapkan apakah kegiatan tersebut harus dipecah menjadi suatu kombinasi dari satu atau lebih kegiatan komitmen dan kegiatan petukaran ekonomi
Penjelasan :
• Langkah ketiga dalam menggambar diagram REA adalah menganalisis kegiatan pertukaran ekonomi untuk menetapkan apakah kegiatan tersebut dapat dipecah menjadi sebuah kombinasi dari satu atau lebih kegiatan komitmen dan pertukaran.
• Contoh: Kegiatan penjualan dapat dipergunakan untuk mewakili baik penjualan dengan pengiriman maupun yang terjadi di toko. economic exchange event
4. Tetapkan kardinalitas setiap hubungan
Penjelasan :
• Kardinalitas menunjukkan bagaimana perumpamaan dalam satu entitas dapat dihubungkan ke perumpamaan tertentu dalam entitas lainnya.
• Kardinalitas sering diungkapkan sebagai pasangan nomor di setiap entitas.
• Nomor pertama adalah kardinalitas minimum, dan nomor kedua adalah kardinalitas maksimum.
• Kardinalitas maksimem dari sebuah hubungan menunjukkan apakah setiap baris dalam entitas dapat dihubungkan lebih dari satu baris dalam entitas lainnya on the other side of the relationship.
• Kardinalitas maksimem dapat baik 1 atau N.
• Kardinalitas minimem 1 artinya bahwa setiap baris dalam tabel itu dapat dihubungkan ke hanya satu baris dalam tabel lainnya.
• Kardinal maksimem N artinya bahwa setiap baris dalam tabel itu bisa dihubungkan lebih dari satu baris dalam tabel lainnya.

PENGENDALIAN SIA

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
  • Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
 SIA terdiri dari 3 subsistem:
1. Sistem pemrosesan transaksi : mendukung proses operasi bisnis harian.
2.Sistem buku besar/ pelaporan keuangan : menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi,   neraca, arus kas, pengembalian pajak.
3.Sistem pelaporan manajemen : yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Ancaman atas Sistem Informasi Akuntansi
Perusahaan telah semakin bergantung pada SIA, yang juga telah berkembang semakin kompleks untuk memenuhi peningkatan kebutuhan atas informasi. Sejalan dengan peningkatan kompleksitas sistem dan ketergantungan pada sistem tersebut , perusahaan menghadapi resiko atau ancaman yang bisa terjadi kepada SIA mereka. Ancaman –ancaman tersebut bisa disebabkan oleh sebagai berikut:
1. Kehancuran karena bencana alam dan politik
2. Kesalahan pada sofware dan tidak berfungsinya peralatan
3. Tindakan yang tidak disengaja
4. Tindakan sengaja (kejahatan komputer)
Mengapa Ancaman SIA Meningkat
Banyak perusahaan yang tidak secara memadai melindungi data mereka karena beberapa alasan:
1. Masalah pengendalian komputer sering diremehkan
2. Implikasi-implikasi pengendalian untuk berpindah dari sistem komputer tidak dipahami
3. Banyak pihak yang tidak menyadari bahwa keamanan data adalah hal yang penting untuk kelangsungan hidup perusahaan mereka.
Tinjauan Konsep Pengendalian
Pengendalian internal melaksanakan tiga fungsi penting yaitu:
1. Pengendalian untuk pencegahan, mencegah timbulnya suatu masalah sebelum mereka muncul
2. Pengendalian untuk pemeriksaan
3. Pengendalian korektif memecahkan masalah yang ditemukan oleh pengendalian untuk pemeriksaan
Lingkungan Pengendalian
Lingkungan Pengendalian terdiri atas faktor-faktor berikut ini.
1. Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika
2. Filosofi pihak manajemen dan gaya beroperasi.
3. Struktur organisasional.
4. Badan audit dewan komisaris
5. Metode untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab.
6. Kebijakan dan praktek-praktek dalam SDM.
7. Pengaruh-pengaruh eksternal.
Aktivitas Pengendalian
Secara umum, prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini:
1. otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai
2. Pemisahan tugas
3. Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai.
4. Penjagaan aset dan catatan yang memadai.
5. Pemeriksaan independen atas kinerja.
Penilaian Resiko
sistem pengendalian internal dengan menggunakan strategi manajemen resiko dibawah ini.
1. Indentifikasi ancaman.
2. Perkirakan resiko
3. Perkirakan resiko Exposure
4. Identifikasi pengendalian.
5. Perkirakan biaya dan manfaat.
6. Menetapkan efektivitas biaya dan manfaat.
Informasi dan Komunikasi
Tujuan utama dari SIA adalah mencatat, memproses, menyimpan, meringkas dan mengkomunikasikan informasi atas suatu organisasi. Hal ini berarti akuntan harus memahami:
1. Transaksi diawali.
2. Data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin
3. File komputer diakses dan diperbarui.
4. Data diproses untuk mempersiapkan sebuah informasi.
5. Informasi dilaporkan ke para pemakai internal dan eksternal.
Mengawasi Kinerja
Komponen kelima dari pengendalian internal adalah pengawasan. Metode utama untuk mengawasi kinerja mencakup:
1. Supervisi yang efektif
2. Akuntansi pertanggungjawaban
3. Audit internal

SIA ( sistem informasi akuntansi )

SIA ( sistem informasi akuntansi )

Sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumberdaya yang dirancang untuk mentransformasikan data menjadi informasi.
Fungsi sistem informasi adalah bertanggung jawab atas pemrosesan data. Otomatisasi kantor menguraikan penggunaan teknologi elektronik di dalam kantor atau tempat kerja.
Sistem dan teknologi informasi juga diandalkan untuk meningkatkan efiektivitas dan efisiensi proses-proses bisnis yang ada di organisasi, sehingga menjadi proses bisnis unggulan (best practice), juga mampu memfasilitasi jajaran manajer dalam pengambilan putusan dan kolaborasi antar bagian.
Proyek pengembangan sistem umumnya mencakup tiga fase umum: analisis sistem, perancangan sistem, dan implementasi sistem. Pendekatan sistem adalah prosedur umum untuk administrasi proyek sistem.
jenis-jenis Sistem informasi.
1. Sistem informasi akuntansi
2. Sistem informasi keuangan
3. Sistem informasi manufaktur
4. Sistem informasi sumber daya manusia
Tujuannya adalah untuk membantu pengembangan sistem yang efektif. Masalah-masalah manajemen proyek, masalah organisasional dan teknikal akan dihadapi dalam suatu implementasi sistem informasi.

Siklus Pemrosesan Transaksi
Aktivitas perusahaan dalam suatu organisasi juga dapat dipandang dengan cara yang berbeda,yaitu dengan pendekatan siklus transaksi.
Siklus pemrosesan transaksi terdiri dari satu atau lebih sistem aplikasi.Sistem aplikasi memproses transaksi yang saling terkait secra logis.Pada model siklus transaksi,selain keempat siklus tersebut ada siklus kelima ayitu siklus pelaporan keuangan dimana siklus ini mendapatkan data akuntansi dan data operasi dari siklus yang lain serta memproses data tersebut sedemikian rupa sehingga laporan keuangan dapat disajikan.
Proses Pengendalian Internal,dimana mengindikasikan tindakan yang diambil dalam suatu organisasi untuk mengatur dan mengarahkan aktivitas dalam organisasi tersebut
Peranan Dan Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
Peranan sistem informasi akuntansi bagi pihak perusahaan, dalam hal ini manajemen jelas sangat penting. Sebab sistem informasi akuntansi bersama-sama dengan sistem informasi lainnya menyediakan informasi yang dibutuhkan manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan dalam melaksanakan tindakan-tindakannya.
Peranan sistem informasi akuntansi dinliai efektif apabila telah memberi kontribusi yang besar kepada pihak manajemen di dalam pengambilan keputusan.
Bagi pihak di luar perusahaan, peranan sistem informasi akuntansi juga tak kalah penting, yaitu sebagai penghasil informasi dalam bentuk laporan keuangan yang berguna sebagai dasar penilaian dan analisa terhadap kondisi perusahaan. Dari laporan - laporan tersebut, pihak luar perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat.
Peranan sistem informasi, baik bagi manajemen maupun pihak ekstern perusahaan, tidak terlepas dari fungsi yang dijalankannya yaitu bukan hanya sekedar pengolah atau pemroses data, tetapi sistem informasi akuntansi juga menjalankan mulai dari fungsi pengumpulan data, pemrosesan atau pengolahan data, manajemen data, pengendalian dan pengamanan data, serta tentunya fungsi penyedia informasi.


Siklus pencatatan transaksi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan :

1.    Analisis Transaksi
2.    Jurnal
3.    Posting jurnal ke buku besar
4.    Neraca Saldo
5.    Jurnal Penyesuaian
6.    Neraca Lajur
7.    Jurnal Penutup
8.    Penyusunan Laporan Keuangan
9.    Neraca Saldo Setelah Penutupan
10.Jurnal Balik
siklus Pencatatan Transaksi pada Akuntansi
Bila digambarkan dapat dilihat sebagai berikut.
Transaksi - Pencatatan - Penggolongan - Pengikhtisaran - Laporan Akuntansi - Menganalisa dan Menginterprestasikan -- Pihak Pemakai ( Intern & Extern )
JURNAL BUKU BESAR
Dalam akuntansi, Jurnal adalah suatu buku di mana transaksi-transaksi bisnis dicatat secara kronologis pada prosedur pembukuan sebelum dimasukkan ke dalam buku besar
1 . Jurnal Umum
Bentuk atau format buku jurnal sebagai tempat mencatat transaksi pada setiap perusahaan berbeda satu dengan yang lainnya. Standar Jurnal Umum terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :
Keterangan :
2. Jurnal khusus
Dipergunakan untuk mencatat transaksi-transaksi secara spesifik berdasarkan jenis, sesuai kebutuhan perusahaan. Jenis jurnal khusus yang sering dipergunakan adalah:
a. Jurnal penjualan (Sales Journal)
Berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi penjualan barang dagangan yang dilakukan secara kredit. Dalam perusahaan yang memerlukan data mengenai hutang PPN tiap terjadi transaksi penjualan, buku jurnal penjual bisa dibuat dalam bentuk sebagai berikut :
b. Jurnal penerimaan kas (Cash Receives Journal) :Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi penerimaan kas.
c. Jurnal pengeluaran kas (Cash Payments Journal) :Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas. Yang dimaksud dengan kas dalam pengertian tersebut adalah :
Uang tunai yang ada di perusahaan (cash on hand)
Uang perusahaan yang disimpan di bank dalam bentuk giro yang sewaktu-waktu dapat diambil (cash in bank) Oleh karena itu pengeluaran kas meliputi pembayaran dengan uang tunai dan pembayaran dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Untuk kepentingan pengawasan kas, semua penerimaan kas biasanya disetorkan ke bank sehingga pengeluaran kas harus menggunakan cek atau bilyet giro. Bentuk atau kolom-kolom jurnal pengeluaran kas disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dengan memperhatikan volume dan sifat transaksi yang biasa terjadi dalam perusahaan. Misalnya dalam perusahaan yang sering melakukan transaksi pembelian kre'dit sehingga sering melakukan transaksi pembayaran hutang, dalam jurnal pengeluaran kas harus disediakan kolom khusus untuk akun utang dagang. Demikian pula dalam perusahaan yang sering melakukari pembelian perlengkapan kantor, harus disediakan kolom khusus untuk akun perlengkapan kantor, dsb.
d.  Jurnal Pembelian (Purchases Journal)
Jurnal pembelian berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi pembelian barang yang dilakukan secara kredit. Buktj. transaksi yang menjadi sumber pencatatan dalam jurnal
pembelian adalah faktur yang diterima dari pihak lain (faktur pembelian). Pemindahbukuan data
jurnal pembelian dan data buku jurnal khusus lainnya ke buku besar, dilakukan secara periodik,
biasanya pada tiap akhir bulan .
Bentuk jurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan
untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan
transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait
dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu. kolom khusus.
Misalnya harus ada satu kolom khusus untuk akun.Utang dagang .Dalam perusahaan jasa sering
dilakukan pembelian perlengkapan secara kredit.
pengertian
Buku Besar adalah buku yang berisi semua rekening-rekening (kumpulan rekening) yang
ada dalam laporan keuangan. Buku ini mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada
masing-masing rekening dan pada akhir periode akan tampak saldo dari rekening-rekening
tersebut. Setiap transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan diposting atau dipindahkan ke
Buku Besar secara berkala.

Senin, 07 Oktober 2013

tugas 2

Pengertian dan Model e-bisnis

Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Penggunaan sehari-hari, e-business tidak hanya menyangkut perdagangan elektronik atau e-commerce saja. Dalam hal ini, e-commerce lebih merupakan sub bagian dari e-business, sementara e-business meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet. Sebagai bagian dari e-business, e-commerce lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet. Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, e-commerce mempunyai goal untuk menambah revenu dari perusahaan.
E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.

Pengaruh-Pengaruh E-Business Atas Proses Bisnis
  • Pembeli dan Inbound Logistic. Internet dapat meningkatkan aktifitas pembeli dengan cara mempermudah perusahaan mengidentifikasi calon pemasok dan membandingkan harga. Data mengenai pembelian yang dilakukan sub unit organisasi yang berbeda dapat disentralisasikan, sehingga memungkinkan organisasi untuk menetapkan pembelian total diseluruh dunia atas berbagai produk.
  • Operasi internal, sumber daya manusia, dan infrastuktur. Teknologi komunikasi tingkat lanjut dapat secara signifikan meningkatkan effisiensi operasi internal. Peningkatan akses ke informasi juga dapat secara signifikan meningkatkan perencanaan. Pada sumber daya manusia, aktifitas ini mendukung untuk effisiensi dan efektifitas dalam aktifitas utama.
  • Outbound Logistic. Akses yang tepat waktu dan akurat atas informasi rinci tentang pengiriman memungkinkan penjual mengurangi biaya tranportasi melalui cara pengiriman gabungan ke para pelanggan yang dekat lokasinya satu dengan yang lainnya. Informasi yang lebih tepat waktu tentang penjualan dapat membantu pabrik mengoptimalkan jumlah persediaan yang ditanggungnya.
  • Penjualan dan Pemasaran. Perusahaan dapat menciptakan katalog elektronik di Website mereka untuk mengotomatisasikan input pesanan penjualan. Kemampuan ini tidak hanya memungkinkan para pelanggan menyampaikan pesanan saat mereka menginginkannya, tetapi juga dapat secara signifikan mengurangi jumlah staf dengan cara meniadakan telepon, surat-menyurat atau pengiriman faks.
  • Pelayanan dan dukungan Purnajual. E-business dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dukungan purnajual ke para pelanggan.
 
Faktor-Faktor keberhasilan E-business
  • E-business dan strategi organisasi. Nilai strategis untuk melakukan implementasu e-business tergantung pada tingkat sejauh mana proses tersebut dapat membantu organisasi mengimplementasikan dan mencapai strategi keseluruhan.
INFRASTRUKTUR untuk E-BUSINESS
            Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
 
Jenis-jenis Jaringan
            Jaringan telekomunikasi dibanyak perusahaan dipergunakan untuk melakukan e-commers dan mengelola operasi internal yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet
Kunci keberhasilan e bisnis
Berikut ini merupakan factor- factor yang perlu diperhatikan dalam meraih sukses E-bisnis:
  1. Customer Service
  2. Price
  3. Quality
  4. Fulfillment Time
  5. Agility
  6. Time to Market
  7. Market Reach
Dalam mengimplementasikan konsep E-bisnis, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:

  • Pada level operasional, yang terjadi dalam E-bisnis adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
  • Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam E-bisnis (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
  • Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
  • Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
  • Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya

tugas1


1. pengertian SIA ? 
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. SIA juga dapat berarti suatu komponen organisasi untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengkomunikasikan informasi keuangan dan pengambilan keputusan bagi pihak perusahaan maupun pihak luar perusahaan. 


2. peranan SIA dalam rantai niai ?
Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:
  1. Inbound logistics terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.
  2. Operations adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.
  3. Outbound logistics adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.
  4. Pemasaran dan penjualan mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.
  5. Service memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan.
3. Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi
Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
1.Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian   barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
 2. Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3.Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4. Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.

4. SIKLUS pencatatan transaksi 

Akuntansi Perusahaan Dagang Maupun Perusahaan Jasa. Hal ini sangat penting untuk menentukan arah kita belajar. Sehingga kita tahu apa yang akan kita pelajari nanti. Sebagian guru mengajar didepan kelas, tanpa memberitahu kepada muridnya apa yang sedang di pelajari. Pernah kan anda mengalami hal tersebut ? sang guru sangat asik menjelaskan. Tapi sang murid tidak tahu apa yang sedang dibicarakan sampai2 membuat mengantuk. Dibuku saja tidak ada yang dicatat, judul nya saja tidak tahu apa yang sedang dipelajari ?
Karena saya pernah mengalami belajar seperti itu, oleh karena itu saya tidak akan melakukannya kepada murid  ArsipAkun saya disini ( Menghayal Jadi Guru). Okey, langsung saja kita lihat dulu siklus yang sudah saya buat dengan bantuan Microsoft Word dan Photoscape dibawah ini :

Harap maklum ya gambarnya acak2an, tapi tenang saja itu asli buatan saya hasil mencontek kitab akuntansi saya waktu kelas X. Untung buku nya tidak hilang, sengaja saya arsipkan buat kuliah nanti (Aminn). Pasti muncul banyak pertanyaan di pikiran kalian ! apa itu Buku Besar ? Apa itu Jurnal ? Apa itu neraca ? jika anda baru mengenal akuntansi , memang wajar kalian bingung karena istilah2 tersebut terdengar asing ditelinga kalian bukan. Tapi saya rasa kalau transaksi pasti kalian sudah tau dong ya. Orang biasa saja tahu kok apa itu transaksi. Kalian berbelanja di pasar adalah contoh kecil transaksi.
Silahkan kalian lihat lagi gambar diatas! Benar-benar lihat ya , jika sudah. Maka itu lah yang akan kita pelajari nanti di blog ini secara bersama. Tentunya dengan saran dan kritik kalian atau pertanyaan di kolom komentar. Memang hal tersebut akan kalian pelajari di sekolah, tapi jika belajar disini lebih asik. Karena kita bisa sharing bersama. Dan yang pasti dbantu oleh saya sebagai admin blog ini. Tenang saja saya tidak bermaksud menggurui kalian. Saya hanyalah seorang siswa SMK Jurusan Akuntansi.
Untuk penjelasan poin2 yang ada dalam gambar siklus diatas, silahkan tunggu artikel blog ini episode selanjutnya. Oo iya baru ingat, siklus yang di atas itu adalah Siklus Pencatatan Akuntansi Perusahaan Dagang tapi tidak jauh beda dengan Siklus Pencatatan Perusahaan Jasa. Menurut pengalaman saya, cukup dihilangkan Jurnal Khusus nya saja. Karena dalam transaksi perusahaan jasa tidak memerlukan jurnal khusus. Jika ada kesalahan silahkan komentar ya, jangan diam saja. Yang komentar dikasih nilai plus sama bapak guru. Hhaha
Okey sobat arsip akun semoga bermanfaat ya, sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya.terimakasih atas perhatian anda.

Senin, 13 Mei 2013

Ketahanan Nasional


BAB I
PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang Masalah
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
    1. Landasan Ketahanan Nasional
  1. Pancasila Landasan Idiil
  2. UUD 1945 Landasan Konstitusional
  3. Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
    1. Asas-asas Ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
  1. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
  1. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
    1. Sifat Ketahanan Nasional
  1. Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
  1. Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
  1. Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
  1. Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam Lingkungan Hidup
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada masa akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.
2.2 Permasalahan Energi Di Indonesia meliputi:
2.2.1 Kebutuhan dan penyediaan energy listrik.
Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar.Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi yang ada.Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia.
2.2.2. Tantangan penyediaan sumber energi listrik.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto mempunyai sekurang-kurangnya 6 tantangan berat, yaitu:
  1. Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah peduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga,maupun kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.
  2. Maslah kesenjangan.Pembangunan juga memberikan danpak negative yaitu masalah kesenjangan khusunya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.
  3. Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relative tinggi di bandingkan dengan Negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energy yang tinggi ini menunjukan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi di banding dengan Negara tetangga kita.
  4. Meningkatkan kualitas SDM.Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke-37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke-45.
  5. Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.
  6. Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawasan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handaal dan memerlukan biaya yang tinggi.
2.2.3 Kebijakan Energi.
Ada 5 kebijakan utama yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:
  1. Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.
  2. Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
  3. Prinsip konservasi diterapakan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi samapai pada pemanfaatan akhir.
  4. Harga energi sacara bertahap dan terancam diarahkan untuk makin tertuju kepada pembetukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.
  5. Pemanfaatan energi bersih lingkungan di beri prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis
2.3 Potensi Sumber Energi Alternatif
2.3.1 Energi Fosil
Sumber daya energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran strategis adalah minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga sumber daya alam ini adalah sumber daya fosil yang sangat berharga bagi pembangunan nasional, yang mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri serta sebagai sumber devisa Negara.
2.3.2 Minyak Bumi
Sifat-sifat penting dari minyak bumi serta turunannya adalah
1. Nilai pembakaran yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per liter;
2. Bobot jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan kerapatan air pada 60 oF (15,6 oC);
3. Titik nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur minimum fluida pada waktu uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan menyala.
4. Titik lumer daari satu produk minyak bumi adalah temperatur terendah pada mana suatu minyak atau produk minyak akan mengalir dii bawah kondisi standar.
Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar minyak adalah:
  1. Abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit membuangnya;
  2. Beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan proses pembungannya mahal;
  3. Unsur vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan ferrous.
2.3.4 Gas Bumi/Alam
Gas alam merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap dalam lapisan batu kapur diatas reservoir minyak bumi.Gas alam mempunyai nilai pembakaran gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik 37.00 kj/m3.
Gas alamm mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak
  1. Merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara secara baik,
  2. Dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu,
  3. Mudah transportasinya.
Kekurangannya adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk gas alam. Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk energi yang berorientasi ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan sekaligus sebagai bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi ini perlu di dorong agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.
2.3.5 Batubara
Sifat-sifat penting dari batubara adalah:
  1. Kadar sulfur.
Sulfur adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan energi.Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir;
  1. Karakteristik pembakaran harus disesuaikan dengan sistem pembakarannya;
  2. Daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebiha;
  3. Indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang menggunakan serbuk batubara;
  4. Temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu menjadi sangat plastis,beberapa derjat di bawah titik lebur abu;
  5. Nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat dalam suatu massa atau volume bakar.
Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah:
  1. Gas CO2 yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara
  2. Abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan gas.
Sebagian besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain pihak lahan untuk kepentingan lainnya(pertanian, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain). Semakin meningkat kepentingan sehingga memerlukan penataan ruang yang baik, karena bila tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih penggunaan lahan.
    1. Energi Baru
Energi baru adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau di kelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudera.

Jumat, 10 Mei 2013

Wawasan nusantara


Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa

Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia

Fungsi

  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
  • Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
  • Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
  • Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
  1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu.
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong

Kehidupan ekonomi
1.      Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.      Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.      Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya

Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu 
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia

 Daftar perpustakaan

http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Hak Asasi Manusia


Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat ( Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.
  1. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
  1. Pengertian HAM
  2. Perkembangan HAM
  3. HAM dalam tinjauan Islam
  4. Contoh-contoh pelanggaran HAM
  1. Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.
  1. Metode Pembahasan
Dalam hal ini penulis menggunakan:
    1. Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
    2. Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
  1. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
        1. Pengertian
  • HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
  • Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
  • John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
  • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
        1. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
  • HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  • HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
  • HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
  1. Perkembangan Pemikiran HAM
  • Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
    • Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
    • Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
    • Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
    • Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
  • Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari: 
a. Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).
b. The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
c. The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
c. The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
  • Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
    • Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
    • Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
      1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
      2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
      3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
      4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945
  1. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

Daftar perpustakaan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://khairul-anas.blogspot.com/2012/05/makalah-pkn-tentang-hak-asasi-manusia.html