SUMBER DANA BANK.
sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari
masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari
simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana
akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dana Dari bank itu sendiri
b) Dana Dari masyarakat luas
c) Dan Dana dari lembaga lainnya
1. Sumber Dana:
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya
adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham
bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para
pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada
umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk
sarana
perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan
oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko
di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk
cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi
belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang
dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik
dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun
di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan
operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai
operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan
usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen
produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan
tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam
menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara
pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek
diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di
bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke
banknya, yang
selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
2. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak
dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka
pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan, antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
3. Simpanan deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa
ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki
jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik
nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan
biasa.
c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank
mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini
antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang
diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan
kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring
dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat,
baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar
bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor)
pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan
kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan
yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua
kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan
investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss
Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi
aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang
bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah,
istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang
dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan
akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam
menjalankan usahanya misalnya:
a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang
dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro
wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost
of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang
dari setiap sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi
ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum
wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI
jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas penetapan standar mimum
Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang fungsi tersebut di atas
dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya
perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah.
Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank
dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka komponen lending
rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead cost, risk
factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di Indonesia.
Sabtu, 10 Mei 2014
Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
Surat berharga pasar uang (SBPU)
Sertifikat Bank Indonesia
Surat berharga jangka pendek lainnya
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary reserve
Penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sbb:
Reserve Requirement (RR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia
Loan to deposit ratio (LDR) adalah rasio antar besarnya seluruh volume kredit yang dsalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sector.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabh group) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal yang bersangkutan.
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
Mudah diperjualbelikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak yang harus dibayar
Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
Kredit yang diberikan
Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas:
Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
Surat berharga pasar uang (SBPU)
Sertifikat Bank Indonesia
Surat berharga jangka pendek lainnya
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary reserve
Penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sbb:
Reserve Requirement (RR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia
Loan to deposit ratio (LDR) adalah rasio antar besarnya seluruh volume kredit yang dsalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sector.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabh group) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal yang bersangkutan.
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
Mudah diperjualbelikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak yang harus dibayar
Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
Kredit yang diberikan
Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas:
Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
Langganan:
Postingan (Atom)