Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah
pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
- Penerapan
Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsaAspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budayaAspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia
Fungsi
- Wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang
meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan
tantangan negara Republik Indonesia adalah:
- Risalah
sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia
dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan
Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia
meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu
penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis
pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat.
Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada
setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi
nasional.
- Deklarasi
Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang
wilayah perairan negara RI, yang isinya:
- Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low
water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight
base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik
ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan
wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona
Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan
nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia.
Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi
utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu.
- Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
Kehidupan politik
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai
Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala
daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga
hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia
terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten
dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum
yang berlaku secara nasional.
- Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai
suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
pulau kosong
Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang
besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam
jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus
berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi
rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan
usaha kecil.
Kehidupan sosial
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
- Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di
semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah
tertinggal.
- Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat
dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan
nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum,
dan cagar budaya
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu
- Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda
daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar